Cara memakai
- Jam masuk dan jam pulang: jam di mesin absensi, dalam format 24 jam. Jika jam pulang lebih awal dari jam masuk, kalkulator menganggap shift melewati tengah malam.
- Istirahat tidak dibayar: menit di luar jam kerja, seperti istirahat makan siang. Isi 0 jika semua waktu Anda dibayar.
- Upah per jam: opsional. Isi untuk melihat penghasilan kotor dari shift tersebut.
Cara hitungannya
Kedua jam diubah menjadi menit sejak tengah malam. Jam masuk dikurangkan dari jam pulang; jika hasilnya negatif, shift melewati tengah malam dan ditambah 24 jam (1.440 menit). Setelah itu istirahat dikurangkan:
menit kerja = (jam pulang − jam masuk) − istirahat dan jam desimal = menit kerja ÷ 60.
Contoh: shift malam
Shift dari pukul 22.00 sampai 06.15 dengan istirahat makan 45 menit:
- Pukul 22.00 adalah 1.320 menit setelah tengah malam; pukul 06.15 adalah 375 menit.
- 375 − 1.320 = −945; ditambah 1.440, shift berlangsung 495 menit, atau 8 jam 15 menit.
- Dikurangi istirahat: 495 − 45 = 450 menit = 7:30, atau 7,5 jam desimal.
- Dengan upah Rp 24.000 per jam, shift ini menghasilkan 7,5 × Rp 24.000 = Rp 180.000 sebelum potongan.
Jam dan menit atau jam desimal?
“7:30” berarti 7 jam 30 menit, sedangkan 7,30 jam desimal hanya 7 jam 18 menit. Mencampur keduanya di rekap absensi bisa membuat upah dibayar terlalu banyak atau terlalu sedikit. Penggajian mengalikan jam desimal dengan upah per jam, jadi ubah menit dengan membaginya dengan 60:
| Menit | Jam desimal |
|---|---|
| 5 menit | 0,08 |
| 6 menit | 0,10 |
| 10 menit | 0,17 |
| 15 menit | 0,25 |
| 20 menit | 0,33 |
| 30 menit | 0,50 |
| 40 menit | 0,67 |
| 45 menit | 0,75 |
| 50 menit | 0,83 |
Aturan jam kerja dan lembur di Indonesia
- Waktu kerja: 7 jam sehari untuk enam hari kerja, atau 8 jam sehari untuk lima hari kerja, dengan total 40 jam seminggu.
- Istirahat: pekerja berhak istirahat paling sedikit setengah jam setelah bekerja 4 jam berturut-turut, dan waktu istirahat itu tidak termasuk jam kerja. Karena itu masukkan ke kolom istirahat.
- Lembur: paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu. Upah sejam dihitung 1/173 dari upah sebulan; pada hari kerja biasa, jam lembur pertama dibayar 1,5 kali upah sejam dan jam-jam berikutnya 2 kali.
Contohnya, dengan upah bulanan Rp 5.200.000, upah sejam adalah Rp 30.058. Lembur 3 jam pada hari kerja dibayar 1,5 × upah sejam untuk jam pertama ditambah 2 × upah sejam untuk dua jam berikutnya, totalnya sekitar Rp 165.318. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama bisa memuat ketentuan yang lebih baik; jika ragu, tanyakan ke bagian HRD atau dinas ketenagakerjaan setempat.
Tips agar rekap jam kerja akurat
- Catat jam masuk dan pulang saat itu juga, bukan menyusunnya ulang di akhir minggu.
- Shift 24 jam atau lebih tidak bisa diwakili dua jam saja; bagi menjadi dua catatan.
- Jumlahkan jam desimal setiap hari untuk total mingguan, lalu bandingkan dengan batas 40 jam untuk melihat berapa jam lembur Anda.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara menghitung jam kerja?
Kurangi jam masuk dari jam pulang, tambahkan 24 jam jika shift melewati tengah malam, lalu kurangi istirahat yang tidak dibayar. Dari pukul 08.00 sampai 17.00 dengan istirahat 1 jam: 9 jam − 1 jam = 8 jam.
Bagaimana mengubah menit menjadi jam desimal?
Bagi menitnya dengan 60. 15 menit = 0,25 jam, 20 menit = 0,33 jam, dan 45 menit = 0,75 jam, jadi 6 jam 45 menit sama dengan 6,75 jam desimal.
Apakah kalkulator bisa untuk shift malam?
Bisa. Jika jam pulang lebih awal dari jam masuk, kalkulator menganggap shift berakhir keesokan harinya dan menambahkan 24 jam.
Bagaimana menghitung upah lembur?
Hitung dulu upah sejam: upah sebulan dibagi 173. Pada hari kerja, jam lembur pertama dibayar 1,5 kali upah sejam dan setiap jam berikutnya 2 kali. Lembur di hari libur punya pengali yang berbeda.
Berapa jam kerja maksimal dalam seminggu?
Jam kerja normal adalah 40 jam seminggu. Di luar itu terhitung lembur, yang dibatasi paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu.
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026