Kalkulator gaji per jam, per hari, dan upah lembur

Konversi gaji antarperiode. Masukkan gaji bulanan untuk melihat upahnya per jam, atau upah per jam untuk melihat gaji setahun, beserta padanan harian, mingguan, dan bulanan. Kalkulator juga menampilkan upah sejam untuk menghitung lembur sesuai PP 35/2021.

Pakai 52 bila cuti dan hari libur tetap dibayar. Kurangi jika ada minggu tanpa bayaran, misalnya 50 untuk dua minggu tanpa upah.
Upah per jamRp 28.846
Jam dibayar per tahun2.080
Per jamRp 28.846
Per hariRp 230.769
Per mingguRp 1.153.846
Per dua mingguRp 2.307.692
Dua kali sebulanRp 2.500.000
Per bulanRp 5.000.000
Per tahun (12 bulan)Rp 60.000.000
Upah sejam untuk lembur (gaji sebulan ÷ 173)Rp 28.902

Gaji kotor, sebelum PPh 21 dan potongan BPJS, belum termasuk THR. Dasarnya 40 jam per minggu (8 jam per hari) selama 52 minggu per tahun. Upah per jam = gaji setahun ÷ (jam per minggu × minggu per tahun). Angka harian, mingguan, dan dua mingguan berlaku untuk minggu kerja; bulanan dan dua kali sebulan membagi total setahun ke 12 bulan dan 24 pembayaran. Upah sejam untuk lembur memakai rumus PP 35/2021: 1/173 × gaji sebulan.

Dihitung di perangkat Anda · rumus diuji dengan hasil yang sudah diketahui · Cara kami menguji

Cara memakai kalkulator gaji per jam

  1. Jumlah gaji dan periodenya: masukkan angka yang Anda ketahui, misalnya gaji bulanan, upah harian, atau tarif per jam, sebelum dipotong pajak.
  2. Jam kerja per minggu: 40 jam adalah batas waktu kerja normal menurut undang-undang ketenagakerjaan, baik 8 jam × 5 hari maupun 7 jam × 6 hari. Isi rata-rata jam Anda yang sebenarnya bila berbeda.
  3. Minggu dibayar per tahun: 52 jika cuti dan hari libur tetap dibayar.
  4. Hari kerja per minggu: dipakai untuk menghitung upah harian.

Angka utama menampilkan upah per jam, atau gaji setahun bila Anda memasukkan tarif per jam. Tabel di bawahnya membandingkan semua periode sekaligus, ditambah upah sejam untuk lembur.

Rumusnya

Upah per jam = gaji setahun ÷ (jam per minggu × minggu per tahun)

Setahun kerja penuh waktu adalah 40 × 52 = 2.080 jam dibayar, atau rata-rata sekitar 173 jam per bulan. Karena itu peraturan ketenagakerjaan (PP 35/2021) menetapkan upah sejam = 1/173 × upah sebulan sebagai dasar upah lembur. Lembur pada hari kerja dibayar 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama dan 2 kali untuk jam-jam berikutnya; lembur di hari istirahat dan hari libur resmi memakai pengali yang lebih tinggi.

Contoh perhitungan

Gaji Rp 5.000.000 per bulan dengan 40 jam per minggu selama 52 minggu:

Untuk UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876, upah per jamnya sekitar Rp 33.057, dan upah sejam untuk lembur sekitar Rp 33.121.

Gaji bulanan menjadi upah per jam

Dengan 40 jam per minggu dan 52 minggu dibayar:

Gaji per bulanPer jam (÷ 2.080 jam setahun)Upah sejam lembur (÷ 173)Setahun (12 bulan)
Rp 2.500.000Rp 14.423Rp 14.451Rp 30.000.000
Rp 3.500.000Rp 20.192Rp 20.231Rp 42.000.000
Rp 5.000.000Rp 28.846Rp 28.902Rp 60.000.000
Rp 7.500.000Rp 43.269Rp 43.353Rp 90.000.000
Rp 10.000.000Rp 57.692Rp 57.803Rp 120.000.000
Rp 15.000.000Rp 86.538Rp 86.705Rp 180.000.000

THR dan penghasilan setahun yang sebenarnya

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas THR keagamaan sebesar satu bulan upah. Jadi penghasilan setahun yang sebenarnya sekitar 13 kali gaji bulanan, belum termasuk bonus. Kalkulator ini menghitung 12 bulan agar upah per jam mencerminkan gaji rutin; tambahkan THR sendiri bila ingin membandingkan dua tawaran kerja secara utuh.

Yang tidak tercermin dalam angka ini

Untuk merencanakan pengeluaran dari gaji bersih, coba kalkulator anggaran bulanan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa jam kerja dalam sebulan?

Dengan 40 jam per minggu, rata-ratanya sekitar 173 jam per bulan (40 × 52 ÷ 12). Angka 173 inilah yang dipakai peraturan untuk menghitung upah sejam sebagai dasar upah lembur.

Bagaimana cara menghitung upah lembur?

Hitung upah sejam = gaji sebulan ÷ 173. Lembur di hari kerja dibayar 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama dan 2 kali untuk jam berikutnya. Dengan gaji Rp 5 juta, dua jam lembur sekitar Rp 43.353 + Rp 57.803 = Rp 101.156.

Bagaimana mengubah upah per jam menjadi gaji setahun?

Kalikan upah per jam dengan jam per minggu dan minggu per tahun. Pada 40 jam dan 52 minggu, Rp 30.000 per jam setara 30.000 × 2.080 = Rp 62.400.000 setahun.

Apakah kalkulator ini memperhitungkan pajak dan BPJS?

Tidak. Semua angka adalah gaji kotor sebelum PPh 21 dan iuran BPJS, dan belum memasukkan THR atau bonus.

Mengapa gaji bulanan tidak sama dengan empat kali gaji mingguan?

Setahun terdiri atas 52 minggu, atau sekitar 4,33 minggu per bulan, bukan 4. Gaji bulanan sama dengan gaji setahun ÷ 12, sehingga sekitar 8% lebih besar daripada empat kali gaji mingguan.

Pasang kalkulator ini di situs Anda

Gratis untuk situs web atau blog mana pun. Tempel kode ini di tempat kalkulator ingin ditampilkan:

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026

Menu

Kategori

Kalkulator keuangan13 kalkulatorKalkulator bisnis dan belanja5 kalkulatorKalkulator kesehatan dan kebugaran6 kalkulatorKalkulator matematika dan sekolah6 kalkulatorKalkulator tanggal dan waktu6 kalkulatorHitung mundur ke hari-hari penting8 kalkulatorAlat bantu sehari-hari4 kalkulator

CalcWorthy

Tentang kamiKontakKebijakan privasiSyarat penggunaan

Bahasa

Bahasa
Bahasa IndonesiaIndonesianEnglishEnglishالعربيةArabicDeutschGermanEspañolSpanishFrançaisFrenchहिन्दीHindiItalianoItalian日本語Japanese한국어KoreanNederlandsDutchPolskiPolishPortuguêsPortugueseРусскийRussianTürkçeTurkishTiếng ViệtVietnamese